Kepala Bapenda Sumut Sutan Tolang Lubis. (Diskominfo Sumut)
Kepala Bapenda Sumut Sutan Tolang Lubis. (Diskominfo Sumut)

Indomedia.co - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bersama Bank Sumut menghadirkan program KMG MERDEKA (Kredit Multi Guna Mendukung Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor) untuk memudahkan Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai tetap BUMD Provinsi Sumut dan Bank Sumut, serta pensiunan ASN membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tepat waktu. Program tersebut menjadi salah satu upaya Pemprov Sumut mempercepat realisasi pendapatan daerah sekaligus memberikan kemudahan bagi wajib pajak.

Kepala Bapenda Sumut Sutan Tolang Lubis mengatakan, program KMG MERDEKA merupakan bentuk keseriusan Pemprov Sumut dalam mendorong percepatan realisasi pendapatan daerah, khususnya dari sektor PKB. Selain itu, program tersebut diharapkan membantu ASN, pegawai BUMD Provinsi Sumut dan Bank Sumut, serta pensiunan memenuhi kewajiban pajaknya secara lebih mudah.

"Tentunya selain juga untuk mendukung program Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam meningkatkan pendapatan daerahnya juga untuk memudahkan masyarakat yang dalam hal ini ASN, Pegawai BUMD Provsu dan pensiunan untuk membayar kewajiban Pajak Kendaraannya," ujarnya, Sabtu, 26 September 2026.

Melalui program KMG MERDEKA, ASN, pegawai BUMD Provinsi Sumut dan Bank Sumut, serta pensiunan dapat mengajukan kredit untuk membayar pajak kendaraannya. Fasilitas tersebut menyediakan plafon kredit hingga Rp9.900.000 dengan tenor maksimal 12 bulan dan bunga 0%.

Menurut Sutan, fasilitas tersebut memberikan keuntungan karena peserta program tidak perlu menyediakan dana tunai sekaligus saat jatuh tempo pembayaran PKB. Pembayaran selanjutnya dilakukan melalui mekanisme angsuran sesuai tenor kredit yang dipilih.

"Bunga 0 persen, hanya ada biaya administrasi sebesar 5 persen dari total tagihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Plafon yang kita sediakan sesuai dengan tagihan Pajak Kendaraan ditambah biaya administrasi yang 5 persen tadi. Kemudian untuk jangka waktu kreditnya ada pilihan, bisa 6 bulan, 9 bulan atau maksimal 12 bulan," tutur Sutan.

Sutan menjelaskan, mekanisme pembayaran angsuran juga terintegrasi dengan pembayaran gaji dan TPP melalui payroll Bank Sumut. Dengan demikian, ASN yang mengikuti program tersebut dapat melakukan pembayaran angsuran secara lebih teratur.

Meski demikian, peserta tetap harus memenuhi syarat dan ketentuan kredit yang ditetapkan Bank Sumut. Salah satunya terkait kepemilikan kendaraan yang menjadi objek pembayaran pajak.

"Tetap ada ketentuan yang harus dipenuhi, kriteria kendaraan yang dimiliki terdaftar atas nama pemohon atau pasangan keluarga. Lalu nantinya ASN yang ingin memanfaatkan program ini akan melalui rangkaian proses administrasi mulai dari cek tagihan pajak kendaraan, permohonan pengajuan kredit, verifikasi dan validasi, serta persetujuan pencairan dan seterusnya," katanya.

KMG MERDEKA merupakan salah satu inovasi Bapenda Sumut dalam mendorong percepatan realisasi pendapatan daerah dari sektor PKB. Sebelumnya, Bapenda Sumut juga menghadirkan sejumlah program untuk meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

Di antaranya program Undian Berhadiah Gebyar Pajak yang masih berlangsung, program DISKON 57% untuk Denda Pajak Kendaraan Bermotor, serta Gerakan Sadar Pajak Kendaraan (GAS-KEN). Selain itu, terdapat Program Samsat Berkah Malam yang memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk membayar PKB pada malam hari melalui layanan Bus Samsat Malam.

Berbagai program tersebut dihadirkan untuk meningkatkan motivasi dan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor sekaligus mendukung peningkatan pendapatan daerah untuk pembangunan Sumatera Utara. ***

Reporter: Suwardi Sinaga

Editor: Suwardi Sinaga

Post a Comment

Komentar pembaca bukan bagian dari tanggung jawab redaksi.

Tag Terpopuler