![]() |
| Kementerian Haji dan Umrah RI. (Kemenhaj) |
Indomedia.co - Sebanyak 368 Aparatur Sipil Negara (ASN) berhasil melewati serangkaian seleksi mutasi ASN Karier Batch II dan secara resmi dinyatakan lulus. Kehadiran para pegawai baru ini menjadi langkah strategis guna menyuntikkan energi baru, mengoptimalkan kinerja organisasi, sekaligus memperkuat postur sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI.
Sekretaris Jenderal Kemenhaj, Teguh Dwi Nugroho, mengatakan seleksi mutasi tersebut merupakan bagian dari upaya memenuhi kebutuhan pegawai sekaligus memperoleh sumber daya manusia yang kompeten sesuai kebutuhan jabatan dan organisasi.
“Seleksi ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pegawai di lingkungan Kementerian Haji dan Umrah dengan memastikan adanya kesesuaian antara kompetensi ASN dengan kebutuhan jabatan dan organisasi. Karena itu, seluruh tahapan dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel, dan berbasis merit,” ujar Teguh di Jakarta, Selasa, 29 September 2026.
Seleksi ASN Karier Batch II dilakukan melalui platform ASN Karier Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dari 5.202 pelamar, sebanyak 1.149 peserta memenuhi persyaratan administratif dan selanjutnya mengikuti tahapan seleksi.
Salah satu tahapan seleksi adalah Computer Assisted Competency Test (CACT) yang dilaksanakan pada 16–20 September 2026 dan 28 September 2026 di Kantor Regional BKN serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Pelaksanaan di berbagai lokasi tersebut dilakukan untuk memberikan kemudahan akses bagi peserta seleksi.
CACT merupakan metode penilaian potensi dan kompetensi ASN untuk mengukur kesesuaian kompetensi peserta dengan kebutuhan jabatan dan organisasi. Pengukuran mencakup aspek manajerial dan sosial kultural, meliputi integritas, kerja sama, komunikasi, orientasi pada hasil, pelayanan publik, pengembangan diri dan orang lain, mengelola perubahan, pengambilan keputusan, serta perekat bangsa.
“CACT menjadi bagian dari penerapan sistem manajemen talenta ASN yang berbasis merit, digital, objektif, transparan, akuntabel, dan berintegritas. Pengukuran kompetensi ini menjadi salah satu instrumen untuk melihat kesesuaian peserta dengan kebutuhan jabatan dan organisasi,” kata Teguh dilansir dari laman resmi Kemenhaj.
Teguh menjelaskan, kelulusan peserta ditentukan berdasarkan nilai Job Person Match (JPM) paling rendah 78 persen, formasi pada unit kerja yang dilamar, serta peringkat sesuai nilai JPM pada unit kerja yang dilamar. Berdasarkan kriteria tersebut, sebanyak 368 pegawai dinyatakan lulus mutasi ke Kementerian Haji dan Umrah.
“Penentuan kelulusan mempertimbangkan kompetensi sekaligus kebutuhan organisasi. Dengan demikian, pegawai yang dinyatakan lulus memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dan sesuai dengan formasi pada unit kerja yang dilamar,” ujar Teguh.
Para pegawai yang dinyatakan lulus akan menjalani proses mutasi dengan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 November 2026. Untuk mempercepat adaptasi, integrasi, dan penyelarasan pemahaman terhadap visi, misi, budaya kerja, serta proses bisnis Kementerian Haji dan Umrah, para pegawai tersebut direncanakan mengikuti Entry Program.
“Bergabungnya para pegawai ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas organisasi. Kami berharap seluruh pegawai dapat beradaptasi dengan baik, memahami visi, misi, budaya kerja, dan proses bisnis Kementerian Haji dan Umrah, serta menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas,” kata Teguh.
Dengan bergabungnya 368 pegawai melalui seleksi mutasi ASN Karier Batch II, Kementerian Haji dan Umrah terus memperkuat kapasitas sumber daya manusia guna mendukung pelaksanaan tugas dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pengumuman hasil seleksi:
https://cloud.haji.go.id/index.php/s/jgP5LrMzSQCCKTs. ***
Reporter: Suwardi Sinaga
Editor: Suwardi Sinaga
