![]() |
| Ketua DPRD Madina bersama Komisi III menggelar RDP dengan PT Sorikmas Mining di ruang Komisi III DPRD Madina, Senin, 26 Oktober 2026. (Istimewa) |
Indomedia.co - Ketua DPRD Mandailing Natal (Madina) bersama Komisi III menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Sorikmas Mining di ruang Komisi III DPRD Madina, Senin, 26 Oktober 2026. Rapat ini digelar guna mempertanyakan kesiapan perusahaan tambang tersebut dalam menghadapi satu tahun pelaksanaan produksi.
Ketua DPRD Madina, Erwin Efendi Lubis, yang mengikuti langsung rapat tersebut menyampaikan rasa pesimisnya terhadap komitmen pihak PT Sorikmas Mining. Menurutnya, perusahaan tersebut telah berada di Madina selama 28 tahun, namun jawaban yang diberikan selalu sebatas rencana konstruksi tanpa kepastian konkret bagi masyarakat.
"Perusahaan ini keberadaannya sudah 28 tahun di Madina dan jawaban yang mereka berikan selalu 'akan dan akan' konstruksi. Maunya perusahaan ini mau menerima fakta bahwa masyarakat Mandailing Natal ini butuh kepastian," tegas Erwin.
Ia menambahkan, apabila pihak perusahaan tidak mampu memberikan kepastian, dirinya mengusulkan agar izin PT Sorikmas Mining dievaluasi atau bahkan dicabut. Langkah ini dinilai penting agar lahan tersebut dapat diusahakan oleh masyarakat melalui tambang rakyat, atau dialihkan kepada investor baru yang dapat memberikan kontribusi nyata tanpa menciptakan kegaduhan di tengah masyarakat.
Lebih lanjut, Erwin menantang PT Sorikmas Mining terkait janji mereka yang mengeklaim akan mulai beroperasi pada akhir tahun ini.
"Kalau akhir tahun ini dipastikan beroperasi, mereka tanggung risiko. Saya selaku Ketua DPRD membuat pernyataan mendukung dalam hal ini demi kepentingan masyarakat Mandailing Natal. Dan apabila besok mereka tidak bisa melaksanakan hal tersebut, kita di DPRD akan mengeluarkan surat rekomendasi pencabutan izin," pungkasnya.
Menanggapi hal tersebut, Manager External Relation PT Sorikmas Mining, Ade Hendy, meluruskan bahwa pada akhir tahun pihaknya belum masuk ke tahap produksi, melainkan masih dalam tahap konstruksi.
"Bahwa di akhir tahun bukan berproduksi, ya. Perencanaan tersebut kita mulai di awal tahun 2026 ini dengan melakukan beberapa langkah, seperti perencanaan pembangunan jembatan yang insyaallah akan kita laporkan dulu dengan bapak bupati," jelas Ade.
Ia juga menyebutkan bahwa pihak DPRD sempat mempertanyakan kapan rencana-rencana tersebut akan segera direalisasikan. Pihaknya menegaskan bahwa setiap langkah yang diambil akan dilaporkan terlebih dahulu kepada Bupati Madina untuk mendapatkan lampu hijau.
"Kalau bapak bupati clear dengan rencana kita, baru kita jalan untuk kegiatan konstruksi," imbuhnya.
Meskipun mengeklaim telah merancang berbagai persiapan seperti pembebasan lahan di kawasan Tanjung Sialang Sihayo, Kecamatan Siabu, pihak PT Sorikmas Mining enggan merincinya lebih lanjut sebelum laporan resmi disampaikan kepada Bupati Madina. Kendati demikian, para pemilik saham PT Sorikmas Mining disebut tetap optimis dan berkomitmen untuk segera merealisasikan rencana operasional mereka. ***
Reporter: Suwardi Sinaga
Editor: Suwardi Sinaga
Baca berita lainnya di Google News
