SMSI Madina mendesak APH menangkap pemilik ekskavator PETI Jambur Tarutung, Kotanopan, yang dibakar warga. (Istimewa)
SMSI Madina mendesak APH menangkap pemilik ekskavator PETI Jambur Tarutung, Kotanopan, yang dibakar warga. (Istimewa)

Indomedia.co - Sehubungan dengan adanya aksi warga membakar alat berat ekskavator yang diduga digunakan untuk aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Jambur Tarutung, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Provinsi Sumatera Utara pada Minggu dini hari, 4 Oktober 2026, Serikat Media Siber Indonesia (SMS) Madina mendesak agar aparat penegak hukum (APH) menangkap pemilik ekskavator tersebut.

Demikian dinyatakan Ketua SMSI Madina, Jeffry Barata Lubis kepada kepada wartawan, Minggu, 4 Oktober 2026.

Disebutnya, dari informasi yang diterima dari warga setempat ada tiga unit ekskavator yang dibakar tepatnya di Desa Jambur Tarutung dan letaknya tak jauh dari masjid yang biasa dipakai warga untuk beribadah.

"Infonya dibakarnya ekskavator ini sangat dekat dengan masjid. Dan sebelumnya juga ada peringatan warga kepada oknum pemilik ekskavator tapi tak dihiraukan,” ungkapnya.

Maka atas kejadian ini sambung Jeffry, SMSI Madina menyampaikan sikap sebagai berikut.

Pertama, mengapresiasi kesadaran dan kepedulian warga Desa Jambur Tarutung dalam menjaga kelestarian lingkungan dari kerusakan akibat PETI.

Kedua, mendesak Polres Madina dan Polda Sumatera Utara untuk segera menangkap dan mengungkap pemilik serta pemodal utama ekskavator PETI tersebut, bukan hanya operator di lapangan. SMSI Madina meminta penegakan hukum yang tuntas sampai ke aktor intelektual.

Ketiga, meminta Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, Dinas Lingkungan Hidup, dan instansi terkait untuk menutup total lokasi PETI tersebut dan melakukan pemulihan lingkungan sesuai aturan yang berlaku.

Keempat, mengimbau seluruh masyarakat agar tetap menahan diri, tidak melakukan tindakan anarkis atau main hakim sendiri, dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat yang berwenang.

“Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan demi menjaga kelestarian lingkungan dan marwah hukum di Madina. Atas perhatian dan tindakan tegasnya, kami ucapkan terima kasih,” tegasnya.

"Setop PETI, selamatkan lingkungan Madina. Hukum harus tegas tanpa pandang bulu,” tambahnya lagi.

Sementara itu Kapolres Madina AKBP Bagus Priandy melalui Kasatreskrim AKP Tri Boy Alwin Siahaan  ketika dikonfirmasi via chat WhatsApp menegaskan sudah dimonitor dan akan ditindaklanjuti.

“Sudah dimonitor dan akan ditindaklanjuti,” jawabnya singkat. ***

Reporter: MS Putra

Editor: Suwardi Sinaga

Post a Comment

Komentar pembaca bukan bagian dari tanggung jawab redaksi.

Tag Terpopuler