Delegasi Parsidomu foto bersama Ketua Panitia Mubes XVI PPTSB Prof Jon Piter Sinaga dan Bendahara Umum PPTSB Pandapotan Sinaga. (Istimewa)

Oleh: Dr. Zunidar Sinaga, M.Pd

Musyawarah Besar (Mubes) XVI Parsadaan Pomparan Toga Sinaga & Boru (PPTSB) Tahun 2026 telah sukses diselenggarakan pada 29 Oktober hingga 1 November 2026 di Aryaduta Hotel, Medan. Mubes ini menjadi momentum penting dalam perjalanan organisasi, tidak hanya sebagai forum pengambilan keputusan tertinggi, tetapi juga sebagai ruang konsolidasi, evaluasi, dan penguatan kebersamaan seluruh keluarga besar PPTSB. Berbagai agenda strategis dibahas, termasuk penyempurnaan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta penguatan peran dan kedudukan Parsidomu dalam struktur organisasi PPTSB.

Dalam keluarga besar PPTSB, perempuan memiliki posisi dan peran penting dalam menjaga keberlangsungan nilai-nilai kekeluargaan, persaudaraan, adat, dan budaya. Kehadiran Boru Sinaga bukan hanya menjadi bagian dari identitas keluarga besar PPTSB, tetapi juga membawa potensi pemikiran, kepedulian sosial, serta kontribusi dalam kehidupan organisasi. Melalui perempuan Sinaga memiliki wadah khusus untuk berhimpun, mempererat silaturahmi, mengembangkan kegiatan keagamaan dan sosial, serta berkontribusi bagi PPTSB. Keberadaan Parsidomu menjadi salah satu ruang partisipasi perempuan yang perlu terus diperkuat, tanpa mengurangi pentingnya keterlibatan seluruh perempuan dalam keluarga besar PPTSB sesuai peran dan kapasitas masing-masing.

Salah satu hal yang patut diapresiasi adalah penyelenggaraan mubes yang berlangsung dengan tertib, tenteram, lancar, dan sangat kondusif sejak awal hingga akhir kegiatan. Suasana musyawarah yang penuh kekeluargaan, saling menghargai, serta mengedepankan semangat persatuan menjadi cerminan kedewasaan organisasi dalam menyikapi perbedaan pandangan dan menentukan keputusan bersama. Kondisi ini menunjukkan bahwa mubes bukan sekadar forum formal organisasi, melainkan juga wadah untuk memperkuat persaudaraan, membangun kesepahaman, dan merawat nilai-nilai luhur PPTSB.

Keberhasilan penyelenggaraan mubes juga didukung oleh kesiapan dan pelayanan panitia yang patut mendapat apresiasi. Panitia memfasilitasi seluruh rangkaian kegiatan, termasuk akomodasi hotel bagi peserta, dengan memberikan prioritas kepada peserta yang datang dari luar Kota Medan. Sikap peserta dari Medan yang memberikan kesempatan akomodasi kepada saudara-saudara dari luar kota semakin memperlihatkan semangat kepedulian dan keramahtamahan. Fasilitas, koordinasi, serta pelayanan yang diberikan turut menciptakan kenyamanan bagi peserta sehingga seluruh agenda mubes dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Mubes XVI turut dihadiri oleh Ketua Parsidomu Cabang Wilayah Sumut I, Dr. Drs. Ismael P. Sinaga, M.Si., yang mendampingi dan memberikan dukungan terhadap keikutsertaan delegasi Parsidomu. Dalam pandangannya, pelaksanaan Mubes XVI merupakan momentum penting untuk memperkuat persatuan, membangun komunikasi, dan menyatukan langkah seluruh unsur keluarga besar PPTSB. Beliau mengapresiasi suasana musyawarah yang berlangsung kondusif, pelayanan panitia, serta perhatian yang diberikan terhadap keberadaan dan pengembangan Parsidomu. Beliau juga berharap keputusan-keputusan mubes dapat ditindaklanjuti secara nyata demi kemajuan PPTSB dan penguatan Parsidomu sebagai bagian dari keluarga besar organisasi.

Dalam mubes tersebut, Parsidomu Cabang Wilayah Sumut I hadir dengan delegasi Harjoko Sinaga, Dr. Zunidar Sinaga, M.Pd dan Atur Sinaga sebagai peserta; serta M. Santri Azhar Sinaga, Johan Sinaga, dan Julheri Sinaga sebagai peninjau. Para peserta turut menggunakan hak suara dalam pemilihan Ketua Umum PPTSB  yang menetapkan Bapak Sairon Sinaga sebagai ketua umum terpilih. Kehadiran dan partisipasi ini menjadi gambaran bahwa perempuan dan unsur organisasi yang diwakilinya memiliki ruang untuk ikut mengambil bagian dalam proses demokrasi organisasi.

Mubes XVI juga menghasilkan perhatian dan penguatan terhadap keberadaan Parsidomu sebagai organisasi khusus PPTSB, antara lain melalui pengaturan struktur kepengurusan di tingkat nasional, wilayah provinsi, dan cabang kabupaten/kota; koordinasi dengan Pengurus Pusat PPTSB; penyusunan AD/ART Parsidomu; serta kewenangan pembentukan dan pengembangan organisasi. Ke depan, diharapkan hasil-hasil mubes ini dapat ditindaklanjuti secara konsisten, termasuk memberikan kejelasan kedudukan, hak, kewajiban, dan ruang kontribusi Parsidomu dalam AD/ART PPTSB. Lebih luas lagi, momentum ini diharapkan semakin memperkuat partisipasi perempuan dalam kehidupan organisasi, sehingga perempuan dapat terus hadir, bersuara, berkarya, dan berkontribusi nyata bagi kemajuan serta masa depan PPTSB. ***

Penulis adalah Pengurus Parsidomu Cabang Wilayah Sumut I

Baca berita lainnya di Google News

Post a Comment

Komentar pembaca bukan bagian dari tanggung jawab redaksi.