Menteri PANRB: Anggaran Gaji ke-13 dan THR ASN Telah Disiapkan
indomedia.co - Menteri Pandayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan, terkait dengan gaji ke-13 dan THR untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), alokasi anggaran telah disiapkan oleh masing-masing instansi pemerintah.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Rini dalam keterangan video yang diupload di akun X Kementerian PANRB, Jumat, 7 Februari 2025.
"Terkait dengan gaji ke-13 dan THR untuk ASN, kemarin Bu Menkeu kan sudah menyampaikan bahwa alokasi anggaran telah disiapkan oleh masing-masing instansi pemerintah," kata Menteri Rini.
Ditambahkan, kebijakan gaji ke-13 dan THR bagi ASN ini sebagaimana diketahui sudah termaktub dalam Nota Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Pemberian THR dan gaji ke-13 sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada seluruh ASN yang telah, sedang, dan ke depan akan terus berkontribusi memberikan layanan publik terbaik kepada masyarakat.
"Jadi ini juga merupakan bagian kebijakan kesejahteraan ASN. Dan saat ini konsep kebijakan gaji ke-13 dan THR Tahun 2025 sedang disusun dan dibahas instrumen peraturan perundang-undangannya," pungkas Rini. ***
Baca berita dan artikel Indomedia.co lainnya di Google News
Ikuti berita dan artikel lainnya di Saluran WhatsApp Indomedia.co
Inovasi Terdepan, Hutama Karya Juara Kompetisi BIM 5D Nasional 2025 Lewat Proyek Rusun ASN 2
Kabar Gembira! Insentif Guru Bukan ASN RA dan Madrasah Cair Juni 2025
Pemkab Taput dan Insan Pers Sepakat Mempererat Kemitraan, Bupati JTP: Judi Online, Narkoba, Disiplin ASN Jadi Fokus Pembinaan Internal
Mensesneg Umumkan CPNS 2024 Diangkat Paling Lambat Juni, PPPK Oktober 2025
Kabar Gembira! Tunjangan Guru ASN Daerah Dikirim Langsung ke Rekening Guru