Menteri PANRB: Anggaran Gaji ke-13 dan THR ASN Telah Disiapkan

Suwardi Sinaga - Jumat, 07 Februari 2025 22:05 WIB
Menteri PANRB: Anggaran Gaji ke-13 dan THR ASN Telah Disiapkan
Screenshot
Menteri PANRB Rini Widyantini.

indomedia.co - Menteri Pandayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan, terkait dengan gaji ke-13 dan THR untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), alokasi anggaran telah disiapkan oleh masing-masing instansi pemerintah.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Rini dalam keterangan video yang diupload di akun X Kementerian PANRB, Jumat, 7 Februari 2025.

"Terkait dengan gaji ke-13 dan THR untuk ASN, kemarin Bu Menkeu kan sudah menyampaikan bahwa alokasi anggaran telah disiapkan oleh masing-masing instansi pemerintah," kata Menteri Rini.

Ditambahkan, kebijakan gaji ke-13 dan THR bagi ASN ini sebagaimana diketahui sudah termaktub dalam Nota Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

Pemberian THR dan gaji ke-13 sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada seluruh ASN yang telah, sedang, dan ke depan akan terus berkontribusi memberikan layanan publik terbaik kepada masyarakat.

"Jadi ini juga merupakan bagian kebijakan kesejahteraan ASN. Dan saat ini konsep kebijakan gaji ke-13 dan THR Tahun 2025 sedang disusun dan dibahas instrumen peraturan perundang-undangannya," pungkas Rini. ***

Baca berita dan artikel Indomedia.co lainnya di Google News

Ikuti berita dan artikel lainnya di Saluran WhatsApp Indomedia.co

Editor
: Suwardi Sinaga
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru